Kembali ke Al-Qur’an dan Iqro, Ikhtiar Menyalakan Cahaya di Dalam Lapas Gunung Sindur


Di balik tembok tinggi dan jeruji besi, ada ruang sunyi yang jarang kita bicarakan: ruang pencarian makna. Di sanalah para penghuni lembaga pemasyarakatan menjalani hari-hari mereka, menebus kesalahan, sekaligus—bagi sebagian—mencari jalan pulang kepada Tuhan.

Sedekah Oksigen menerima cerita tentang kondisi para warga binaan di salah satu Lapas di Bogor. Cerita sederhana, tapi menggugah: keterbatasan Al-Qur’an untuk digunakan bersama, kitab Iqro yang jumlahnya tidak sebanding dengan kebutuhan, baju koko yang telah kusam karena dipakai bertahun-tahun untuk ibadah, dan sarung yang bergantian. Bukan karena mereka tidak ingin beribadah dengan layak, tetapi karena memang tidak memiliki pilihan.

Reaksi pertama kami, jujur saja, penuh tanya. Apakah mereka pantas dibantu? Apakah orang-orang yang sedang menjalani hukuman negara masih layak menerima perhatian seperti ini? Pertanyaan-pertanyaan itu muncul spontan, sebagaimana mungkin juga muncul di benak banyak orang.

Namun semakin mendengar, semakin jelas bahwa realitas di dalam Lapas jauh dari stereotip yang sering kita bayangkan. Tidak semua penghuni memiliki keluarga yang rutin menjenguk. Tidak semua memiliki kemampuan finansial untuk membeli perlengkapan ibadah sendiri. Banyak di antara mereka yang menjalani hukuman dalam keterbatasan, tetapi menyimpan keinginan tulus untuk berubah, memperbaiki diri, dan mendekat kepada Allah.

Kita mungkin tidak pernah tahu sepenuhnya latar belakang yang membawa seseorang ke penjara. Tetapi kita tahu satu hal: kebutuhan akan cahaya spiritual tidak pernah hilang, bahkan—atau justru—di tempat paling gelap sekalipun. Banyak dari mereka yang haus akan ilmu agama, ingin belajar mengaji dari awal, ingin kembali mengenal huruf demi huruf Al-Qur’an, ingin menjalani ibadah dengan lebih layak dan bermakna.

Berangkat dari kesadaran itu, Sedekah Oksigen merencanakan pengumpulan perlengkapan ibadah: Al-Qur’an, kitab Iqro, baju koko putih, dan sarung, untuk kemudian disalurkan ke Lapas. Tidak berhenti di sana, ada pula niat untuk menghadirkan pendampingan, melalui relawan ustadz yang bersedia berbagi ilmu dan mendampingi proses belajar mereka.

Ini bukan tentang membenarkan masa lalu seseorang. Ini tentang memberi ruang bagi perubahan. Tentang mengakui bahwa setiap manusia, siapa pun dia, tetap memiliki hak untuk menemukan kembali Tuhan dan harapan dalam hidupnya.

Di balik label “narapidana”, ada manusia. Dan di dalam setiap manusia, selalu ada kemungkinan untuk kembali kepada cahaya.

Leave a comment